PPKn

Pertanyaan

Prinsip prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan

1 Jawaban

  • Dasar yuridis(hukum) sebelumnyahanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
    peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.
    peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.
     peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah

Pertanyaan Lainnya