PPKn

Pertanyaan

jelaskan kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh duta besar

1 Jawaban

  • Kekebalan diplomatik seorang diplomat atau duta besar adalah sebagai berikut :Diplomat memiliki kebebasan dari jangkauan hukum yang berlaku di negara penerima.Diplomat memiliki jaminan keamanan terhadap jiwanya, istrinya, anaknya, dan harta bendanya.Diplomat memiliki kebebasan dari penggeledahan terhadap gedung kedutaan dan tempat tinggalnya.Diplomat memiliki kebebasan mengedakan komunikasi dengan menggunakan sandi.Diplomat memiliki kebebasan membayar pajak.Diplomat memiliki kebebasan mengibarkan bendera negaranya di kedutaan dan tempat tinggalnya.Diplomat memiliki kebebasan dari pemeriksaan polisi.
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya