PPKn

Pertanyaan

Mengapa mufakat dapat dikategorikan sebagai kerjasama

2 Jawaban

  • Karna dalam mufakat semua orng mengajukan pendapat dan dari mufakat terciptalah suatu keputusan
  • karena dalam bermufakat,semua suara terkumpul,dan pada saat itu terciptalah kebersamaan untuk memutuskan suatu perkara,dan dapat diselesaikan dengan bersama supaya mufakat yang disepakati bisa diterima secara bersama sama

Pertanyaan Lainnya