IPS

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan 2 (dua) cara pengendalian sosial berdasarkan sifaf dan tujuannya!

1 Jawaban

  • 1.      Pengendalian Sosial secara Formal 1)      Pengendalian sosial melalui hukuman fisik Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian. 2)      Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. 3)      Pengendalian sosial melalui ajaran agama Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.           2.      Pengendalian Sosial secara Informal
                   Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
    1)      Cemoohan Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. 2)      Desas-desus (gosip) Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat. 3)      Ostrasisme (pengucilan) Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat. 4)      Fraundulens Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.  5)      Teguran Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya. 6)      Intimidasi Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.

Pertanyaan Lainnya