PPKn

Pertanyaan

pembagian kekuasaan dalam negara?

2 Jawaban

  • Legislatif : Pembuat undang undang
    Eksekutif : Pelaksana undang undang
    Yudikatif  : Pengawas
  • legislatif--> pembuat UU
    eksekutif --> pelaksana uu
    yudikatif --> pengawas UU

Pertanyaan Lainnya