mengapa MPR memiliki wewenang untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden ?
PPKn
laurenciaclara
Pertanyaan
mengapa MPR memiliki wewenang untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban imeliawardani
iya tpatnya melantik dan memberhentikan setelah masa jabatannya selesai -
2. Jawaban muhyusufjamal
karna MPR merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara dan merupakan badan pemerintahan yang melantik presiden dan wakil presiden