PPKn

Pertanyaan

mengapa MPR memiliki wewenang untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden ?

2 Jawaban

  • iya tpatnya melantik dan memberhentikan setelah masa jabatannya selesai
  • karna MPR merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara dan merupakan badan pemerintahan yang melantik presiden dan wakil presiden

Pertanyaan Lainnya