pbbb berbuat tidak adil dan memihak negara-negara besar. bagaimana perdamaian didunia dapat tercapai jika pbb seperti macan ompong ketika berhadapan dengan nega
PPKn
Rino321
Pertanyaan
pbbb berbuat tidak adil dan memihak negara-negara besar. bagaimana perdamaian didunia dapat tercapai jika pbb seperti "macan ompong" ketika berhadapan dengan negara-negara adidaya? mungkinkah hak veto negara-negara besar adalah penyebabnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban DheaAndanda35
Rakyat yang memiliki sifat parasitisme selamanya adalah Yahudi, sebuah negara dalam makna hanya merangkum satu ras yang selalu membentuk negara di dalam negara, yang dengan triknya mampu berlayar di bawah bendera “agama” dan berbicara dengan paling banyak bahasa. (Hitler dalam Mein Kampf)
Sebuah ironi rasanya ketika akan memasuki bulan Muharram di awal tahun baru Hijriyah (1430) dan bertepatan dengan penghujung tahun 2008 masehi sebuah tsunami tragedi kemanusiaan kembali melanda bumi ini. Siapa lagi dalangnya kalau bukan bangsa parasit (menggunakan istilah Adolf Hitler), sang trouble maker yang tidak akan senang sebelum kita mengikuti mereka. Saudara-saudara mungkin sudah tahu bagaimana kondisi terakhir jalur gaza dan rakyat Palestina pasca dibombardir oleh Israel. Sampai dengan tulisan ini di buat yaitu tanggal 30 (pkl.10.20) bulan Desember 2008 korban yang tewas akibat serangan Israel lebih dari 300 orang yang kebanyakan adalah warga sipil termasuk wanita dan anak-anak.
Serangan membabibuta Israel dengan dalih menyerang kelompok Hamas hakikatnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Fakta berbicara bahwa yang mereka serang tersebut adalah kawasan padat permukiman penduduk kemudian mereka menyerang fasilitas-fasilitas vital publik seperti Universitas, Rumah Sakit, dll. Lebih parahnya lagi adalah mereka menyerang terowongan bawah tanah sebagai akses keluar masuknya bantuan kemanusiaan, otomatis hal ini menyebabkan terisolirnya kawasan penduduk Palestina tersebut, tetapi bisa jadi ini adalah taktik genosida Yahudi. Selain itu ada beberapa alasan mengapa serangan Israel dikecam oleh dunia Internasional (kecuali Amerika Serikat yang selalu bermuka dua yang konon katanya memahami alasan atas serangan Israel ke Palestina) beberapa diantaranya adalah tidak dibedakannya antara target militer dengan properti dan infrastruktur publik, yang kedua adalah tidak dibedakannya antara target pejuang hamas dan masyarakat sipil. Fakta-fakta di atas sebenarnya sudah cukup mendasar untuk dikeluarkannya resolusi oleh PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), hal tersebut dikarenakan apa yang dilakukan oleh Israel telah melanggar piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia maupun isi dari Konvensi Jenewa.
Namun yang perlu kita ketahui adalah PBB hanyalah seekor macan tua yang ompong, walaupun ada wacana tentang resolusi toh…akhirnya akan di veto oleh Amerika Serikat. Sejarah mencatat dari 82 Veto Amerika Serikat setengahnya adalah dukungan terhadap sekutu abadi nya Israel yaitu sebanyak 41 kali (Global Policy Forum, 14/10/06). PBB adalah sebuah lembaga Internasional yang paling tidak demokratis di dunia ini. PBB hanyalah pemilik stempel yang melegitimasi setiap tindakan barbar dari Amerika Serikat dan Israel (studi kasus : perang Irak, perang Afganistan, embargo Kuba, Pembantaian di Palestina dll). Ada banyak permasalahan di PBB jika kita ingin mereformasi atau merestrukturisasi lembaga tersebut namun jika saudara ingin meminta bukti kepada saya tentang ketidakdemokratisan PBB maka salah satu yang harus dipertanyakan adalah mengenai hak veto.
Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi yang diajukan oleh PBB atau Dewan Keamanan PBB. Untuk saat ini yang memiliki hak veto adalah Amerika Serikat, Rusia, RRC, Inggris, dan Perancis (Negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB). Implikasi dari hak veto adalah mandulnya resolusi PBB, jika satu Negara menggunakan hak veto nya maka resolusi tersebut menjadi batal walaupun seluruh Negara menyetujuinya. Apakah ini yang disebut dengan demokratis? Sebuah hak tanpa aturan yang dijadikan senjata ancaman untuk menakuti anggota-anggota lain demi tercapainya tujuan mereka. Dengan hak veto nya jelas sekali bahwa PBB adalah barang rongsokan hasil rekayasa Negara-negara pemenang Perang Dunia II untuk melindungi kepentingannya. Hal ini dibuktikan dengan eklusifitas dan dominasi dari para pemegang hak veto.
Lalu apakah berani mereka memberikan hak veto kepada Indonesia sebagai wakil dari Negara berkembang dan dunia Islam (yang populasinya mencapai 1,1 miliar), tentu saja tidak karena Amerika Serikat cs yang islamophobia dan kapitalis (pemiskinan sistemik bagi Negara-negara berkembang) takut kebijakannya di veto oleh Indonesia. Negara-negara muslim dan timur tengah di PBB hanyalah “kambing congek” yang tidak memiliki keterwakilan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan PBB. Jika ingin mewujudkan seekor macan yang tidak ompong maka harus ada itikad baik untuk menghapuskan hak veto sehingga dapat meningkatkan peran dan kapasitas PBB dalam mengatasi problem kekinian misalnya mengenai kemiskinan dunia, globalisasi, terorisme,dll. Kalau ini tidak dilaksanakan maka selamanya PBB hanya menjadi boneka mainan Negara besar dan alat legitimasi Amerika Serikat untuk sahwat politik busuknya.