UUD 1945 menganut prinsip pembagian kekuasaan, artinya?
PPKn
ajiprasetyo3457aji
Pertanyaan
UUD 1945 menganut prinsip pembagian kekuasaan, artinya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban taliaaurel4p4yx8t
artinya tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi/badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan.