PPKn

Pertanyaan

Tolong yaa...Sebutkan tugas/wewenang lembaga tinggi negara ( MPR , BPK , presiden , MA dll )

2 Jawaban

  • MPR = melantik presiden dan wakilnya
    BPK = mengawasi keuangan negara
    Presiden = kepala pemerintahan
    MA = peradilan undang-undang
  • MPR:
    1.mengubah dan menetapkan undang undang dasar
    2.melantik presiden dan wakil presiden
    3.memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD 1945
    BPK:
    1.jedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lain
    2.BPK memiliki tanggung jawab untuk memeriksa penglola keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga lembaga negara
    presiden:
    kepala pemerintah
    MA:
    1.berwenang mengadili pada tingkat kasasi,menguji kelayakan peraturan perundang undang,dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang undang
    2.mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    3.memberikan pertimbangan kepada presiden dalam memberikan hak grasi dan rehabilitasi



Pertanyaan Lainnya