Sebutkan perbedaan desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan.
PPKn
auriga060500
Pertanyaan
Sebutkan perbedaan desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan.
2 Jawaban
-
1. Jawaban satrioguterez
jawabanya :
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
Tugas pembantuan adalah penugasan untuk melaksanakan tugas tertentu dari: Pemerintah kepada daerah dan/atau desa.Pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa.Pemerintah kabupaten/kota kepada desa. -
2. Jawaban sarsorrr
Desen: Penyerahan wewenang pemerintah dalam bidang politik dan administrasi.
Dekon: Pelimpahan wewenang pemerintah hanya dalam bidang administrasi.
Tugas pembantuan: penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.