PPKn

Pertanyaan

Tulis dan jelaskan kewenangan dari pemerintah pusat yang tidak dapat di limpahkan pda pemerintah daerah

1 Jawaban

  • 1. Urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ditentukan menjadi urusan Pemerintah
    2. Kewenangan pemerintah pusat mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri
    3. pusat pengatur seluruh daerah
    4. mengatur masalah-masalah yang menyangkut keberlangsungan negara itu sendiri secara menyeluruh
    5. pemerintahan pusat bersifat idependen.

    Semoga Bermanfaat ^^

Pertanyaan Lainnya