B. Arab

Pertanyaan

menutup aurat bagi setiap wanita mu'minah adalah

2 Jawaban

  • Wajib. Dari kepala sampai ujung kaki. Kecuali muka dan telapak tangan.
    Menutup kaki dengan kaos kaki. Krn kaki adalah aurat.
  • Jilbab umumnya berarti menutupi aurat. Kewajiban ini umumnya berlaku bagi pria dan wanita. Syariat telah menentukan batas-batas aurat untuk pria dan wanita. Oleh karena itu seorang pria dilarang menunjukkan auratnya di depan pria lain, seorang wanita juga tidak dapat mengungkapkan auratnya di hadapan wanita lain, terutama di antara lawan jenis kecuali antara suami dan istri.
    "Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkankan pakaianmu untuk menutupi ketelanjanganmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian kesalehan, itulah yang terbaik, itulah beberapa tanda-tanda Allah, semoga mereka akan selalu mengingatnya. " (QS Al A'raf: 26)
    Batas-batas aurat wanita tidak sama dengan pria, di mana bagian-bagian perempuan seharusnya tidak terlihat lebih dari laki-laki. Wanita Aurat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Itu karena karakter fisik tubuh wanita lebih cenderung membangkitkan hasrat dan penghinaan untuk lawan jenis.
    Wanita Muslim diperintahkan untuk menutupi semua aurat mereka dengan jilbab syar'i, seperti yang diinstruksikan dalam ayat-ayat al-qur'an dan juga penjelasan tentang hadis Nabi.
    Allah SWT berkata:
    "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istri Anda, anak-anak perempuan Anda, dan istri-istri orang-orang percaya:" Biarkan mereka merentangkan jilbab mereka ke tubuh mereka. "Itu untuk membuat mereka lebih mudah diketahui, jadi mereka tidak terganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS Al-Ahzab: 59)
    Juga kata-katanya:
    "Katakanlah kepada wanita yang beriman:" Biarkan mereka berpaling, dan ikatan mereka, dan biarkan mereka tidak menunjukkan hiasan mereka kecuali penampilan biasa. Dan biarkan mereka menutupi tabir kerudung ke dadanya, dan jangan menunjukkan ornamennya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah ayah mereka, atau anak laki-laki mereka, atau anak laki-laki mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak berkeinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang tidak pahami tentang aurat wanita. Dan biarkan mereka tidak menekuk kaki mereka untuk mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan. (QS An Nur: 31)

Pertanyaan Lainnya